STOCKHOLM (Berita SuaraMedia) - Seorang wanita Muslim dari Kista, utara Stockholm, yang ditolak lamarannya sebagai dokter gigi setelah menolak untuk mengenakan pakaian kerja berlengan pendek dengan alasan relijius, telah kalah dalam kasus diskriminasinya melawan Layanan Kesehatan Gigi Publik Swedia (Folktandvarden).
"Ini tidak dapat dimengerti," ujar wanita itu pada surat kabar The Local mengenai keputusan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Distrik Stockholm.
